SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mendukung sepenuhnya komitmen dan tindakan pihak Kepolisian Resor Simalungun melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Namun, menurut kalangan warga, terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu, belakangan ini kian marak di beberapa lokasi, khususnya di sejumlah wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/01/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
"Pihak Kepolisian sampai saat ini belum bertindak, padahal si Sugi alias Uci sudah cukup lama menjalankan bisnis narkobanya, " ungkap nara sumber.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, jaringan S alias Uci berdomisili di Simpang Liga, Nagori Pematang Kerasaan, dalam menjalankan bisnis haramnya, memiliki kaki tangan, warga Nagori Landbow diketahui bernamqa Anjas.
"Transaksi sabu per minggu mencapai puluhan juta rupiah, dikendalikan S alias Sugi dan kaki tangannya si Anjas sebagai kaki tangannya. Selain menyimpan, pasokan.sabu-sabu juga dipercayakan kepada si Anjas di Landbow, " bener nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menambahkan, jaringan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, dikendalikan pria bernama Dedek warga setempat.
"Nama.si Dedek ini sudah tersiar di kalangan warga sekitar, mengaku resah, " Imbuh nara sumber.
Selain itu, ada pria yang akrab dipanggil Solar yang menguasai jaringan peredaran sabu-sabu di lokasi domisilinya di Kampung 41, Nagori Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
"Pengedar sabu-sabu di wilayah Kampung 41 sudah cukup lama beraktivitas dan para pelakunya merasa nyaman meraup keuntungan sampai saat ini, tutup nara sumber.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dihubungi melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., menanggapi pesan yang dikirimkan jurnalis media ini, terkait informasi jaringan peredaran narkoba.
"Makasih info yang pak, " tulis Kasat Narkoba AKP Irvan dalam pesan selularnya. Minggu (21/01/2024) sekira pukul 19.03 WIB.