Tanaman Ulang Milik PTPN III Kebun Bangun Terlantar, Pemangku Jabatan Bungkam Dikonfirmasi

    Tanaman Ulang Milik PTPN III Kebun Bangun Terlantar, Pemangku Jabatan Bungkam Dikonfirmasi
    Kondisi Tanaman Ulang Milik Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III Kebun Bangun, Afdeling I di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - PTPN III sebagai perusahaan holding perkebunan semestinya memberikan contoh terbaik bagi perkebunan sejenis milik negara dikelola Kementerian BUMN RI. Namun, fakta di lapangan sangat bertolak belakang, bahkan sangat jauh dari semboyan Akhlak yang digaungkan manajemen perusahaan berplat merah itu.

    Pasalnya, terkait kondisi tanaman ulang itu merupakan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan tercakup di dalam ketentuan sertifikasi RSPO terbukti sangat jauh dari harapan dan terkesan adanya perlakuan yang tidak wajar terhadap pemeliharaan serta perawatan tanaman kelapa sawit dilakukan pihak rekanannya.

    Hal ini seperti yang dituturkan nara sumber melalui pesan percakapan Whatsapp terkait puluhan hektar kondisi tanaman ulang kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara III, Kebun Bangun, Afdeling I, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (14/04/2022) sekira pukul 14.56 WIB.

    "Tanaman di Afdeling I Kebun Bangun itu kesannya jelas ditelantarkan dan soal pemeliharaan, dugaan biaya anggarannya yang cukup tinggi tidak diaplikasikan pada tanaman, " sebut sumber memohon identitas dirinya disamarkan.

    Menurut pria bermarga Damanik ini, kondisi tanaman kelapa sawit milik perusahaan perkebunan milik negara itu sangat jelas terlihat, dikarenakan lokasinya persis di Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 14 - 15, jurusan Pematang Siantar menuju ke arah Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

    "Tampak seperti dipamerkan buruknya kondisi tanaman persis di lintasan jalan umum dan tidak ku duga, ternyata sudah berputusan urat malu pemangku jabatan pada Manajemen PTPN III Kebun Bangun itu, bang, " tutur sumber yang aktif di lembaga sosial masyarakat itu.

    Sementara, salah seorang insan pers di wilayah Kabupaten Simalungun Benny Panjaitan melalui selularnya saat dihubungi awak media ini menuturkan, dirinya sudah pernah mempublikasikan terkait permasalahan tanaman ulang kelapa sawit milik PTPN III Kebun Bangun, tetapi pihak manajemen terbukti tidak kooperatif dan juga tidak komunikatif.

    "Sudah ku beritakan itu, Bos dan tak terima dikonfirmasi Manajer Kebun itu soal pemeliharaan tanaman di afdeling 3, langsung memblokir nomor kontak ku saat itu, " tutur Benny Panjaitan kesal.

    Saat dihubungi, Sawal Nasution selaku Asisten Tanaman di Afdeling I Kebun Bangun, pemangku jabatan yang bertanggung jawab atas hal ini, terkesan enggan menanggapi penyampaian konfirmasi dari awak media ini melalui selularnya hingga rilis berita dipublikasikan.

    Terpisah, Asisten Personalia Kebun Bangun Doni Manurung terkesan mengabaikan penyampaian jurnalis indonesiasatu.co.id melalui nomor kontak selularnya, terkait kondisi tanaman ulang kelapa sawit di areal tugasnya milik perusahaan holding perkebunan itu.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Marak Pencurian TBS Kelapa Sawit di Afdeling...

    Artikel Berikutnya

    Truck Kontainer Bawa Kayu Alam Asal Siborong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami