OPS Pekat 2023 di Simalungun, Dua Pria Pelaku Judi Tebak Angka Diringkus

    OPS Pekat 2023 di Simalungun, Dua Pria Pelaku Judi Tebak Angka Diringkus
    Keterangan Photo : Ke dua Tersangka dan Barang Bukti

    SIMALUNGUN - Penindakan terhadap pelaku berbagai kejahatan penyakit masyarakat antara lain, premanisme, porno aksi, prostitusi, miras dan aksi berbagai jenis perjudian saat ini gencar dilakukan pihak Kepolisian Resor Simalungun sejak beberapa hari lalu.

    Hal ini tentunya, bertujuan untuk menekan tingkat keresahan masyarakat dan demi kenyamanan umat Muslim menjalankan ibadah berpuasa pada bulan suci Ramadhan tahun 1444 Hijryah, maka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat ; red) Toba tahun 2023, dilaksanakan.

    Informasi diperoleh, Tim Opsnal Unit Jatanras telah mengamankan dua orang pria, berinisial MS (62) saat berada di salah satu warung kopi, di seputaran Huta Pardomuan Nauli, Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Senin (27/03/2023) sekira pukul 12.15 WIB.

    Kemudian, personel melakukan interogasi terhadap pelaku MS yang mengakui, omset penjualan disetor kepada RH (38), sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya RH (38) diamankan saat berada di Huta Pardomuan Nauli, Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

    Pada saat mengamankan ke dua pelaku perjudian tebak angka jenis Sydney itu, Tim Opsnal Unit Jatanras juga mengamankan, sejumlah barang bukti dari pelaku MS, berupa satu unit handphone bermerk Samsung, berwarna Hitam Gold.

    Terhadap handphone milik MS, personel Unit Jatanras melakukan pemeriksaan dan ternyata, berisikan angka tebakan judi jenis Sydney pesanan pembelinya. Selain itu, sebuah buku bertuliskan angka tebakan yang dipesan pembelinya.Kemudian , sebuah pulpen dan sejumlah uang, senilai Rp76.000, - merupakan uang hasil omsetnya.

    Sementara, aktivitas ke dua pelaku sebelumnya dilaporkan warga dan laporan itu ditindaklanjuti personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun.

    Lebih lanjut, dalam kegiatannya, personel Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku perjudian tebak angka jenis Sidney dan perbuatan serta seluruh barang bukti yang diamankan, berdasarkan pengakuan adalah milik pelaku.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., membenarkan, pihaknya mengamankan dua pria pelaku judi tebak angka jenis Sydney.

    "Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun, yakni bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat, " sebut AKP Rahcmat.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo menerangkan, sejumlah barang bukti milik pelaku turut diamankan dan kini, kedua pria tersebut telah digelandang ke Mako Polres Simalungun dalam rangka proses hukum selanjutnya.

    "Selain itu, kegiatan terlaksana demi menjaga kesucian ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijryah, khususnya di Wilayah Hukum, Kabupaten Simalungun. Sedangkan, terhadap ke dua pelaku akan diproses sesuai perbuatannya, " tutup Kasat Reskrim Polres Simalungun, Selasa (28/03/2023) sekira pukul 20.35 WIB. (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran,...

    Artikel Berikutnya

    OPS Pekat Toba 2023 di Wilkum Polsek Perdagangan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami