Kondisi Areal dan TBM Milik PalmCo Regional I Disoal, Begini Keterangan APK Kebun Bangun

    Kondisi Areal dan TBM Milik PalmCo Regional I Disoal, Begini Keterangan APK Kebun Bangun
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - PalmCo Regional I PTPN III melalui Manajemen Kebun Bangun mengutarakan telah sejalan dengan standar sistem mutu dan sertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional (RSPO/ISPO).

    Tentunya, hal ini sejalan dengan prinsip RSPO yakni, dimaksud dalam proses sertifikasi RSPO tersebut,  perusahaan melakukan audit terhadap setiap areal kebun untuk mengetahui asal dari TBS kelapa sawit dan CPO.

    Hal ini disampaikan Manajemen PalmCo Regional I PTPN III melalui Manajer Kebun Bangun Febrianto diteruskan Asisten Personalia Kebun Bangun Irman nelalui pesan percakapan selularnya, Jumat (16/02/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

    "Kami berikan penjelasan atau klarifikasi untuk menanggapi informasi terkait areal dan kondisi TBM Kelapa sawit yang dituding telah ditelantarkan, " sebut APK Kebun Bangun mengawali penjelasannya.

    Lebih lanjut, APK Kebun Bangun menyampaikan, tentang penerapan Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau disebut, Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System (ISPO ; red) dan hal ini telaksana di seluruh unit kebunnya.

    "Keseluruhan ketentuan sertifikat ISPO, dilaksanakan perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit berplat merah ini, termasuk pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, " jelas Irman.

    Irman menerangkan, klarifikasi tentang kondisi TBM 2 dan infrastruktur jalan produksi di areal Afdeling I Kebun Bangun, belum putaran waktunya, perihal pemeliharaan TBM tersebut dan pihaknya, segera membenahinya.

    "Manajemen kebun bermitra dengan kontrol sosial, saling berbagi informasi yang bermanfaat dan hal-hal yang dianggap belum maksimal akan diprioritaskan perbaikannya, " imbuh Irman.

    Kemudian, APK Kebun Bangun menerangkan, segala sesuatu yang dikerjakan pihaknya mengacu pada SOP dan juga ketentuan ISPO dan terus berlanjut dilakukan terhadap tanaman kelapa sawit atau TBM, terkhusus di Afdeling 2, termasuk Mucuna.

    "Untuk lokasi TBM, telah ditentukan Bharcartnya. Jadi, untuk merayut MB itu dikerjakan bulan Januari (sesuai bharcart ; red) dan kita ketahui bersama, bahwa dalam tempo 24 jam, mucuna itu bertambah panjang 15-20 cm, " tulisnya.dalam pesan selular.

    Sementara, sesuai yang ditentukan terhadap perawatan kondisi tanaman itu, pihaknya pada bulan November lalu, telah melakukan pekerjaan chemis piringan. Sedangkan untuk pengerjaan dongkel anak kayuan, akan dikerjakan bulan Maret.

    "Sangat keliru dan bagi kami memalukan, bila disebutkan tanaman itu tidak rawat atau disebut perawatannya asal jadi, " terangnya.

    Lebih lanjut, Irman menjelaskan, tentang pekerjaan kastrasi dilakukan pihaknya setiap bulan. Kemudian, Ia juga menegaskan, bilamana masih ada temuan di areal yang dianggap tidak sesuai bukan berarti disengaja.

    "Memang tiap bulan kastrasi, Bang. Benar, ada ketinggalan dan tidak layak fokus kepada yang tertinggal, sementara di areal yang sama kondisi tanaman lainnya bagus, " pungkasnya.

    .
    Diberitakan sebelumnya, kondisi gawangan tampak tanaman rerumputan lebih dominan bila dibandingkan dengan tanaman kacangan di lokasi Afdeling I Kebun Bangun, Jalan Asahan Kilometer 14, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    "Semenjak ditanam bibit kelapa sawit, tanaman kacangan dan tumbuhan rumput bersaing, sehingga situasi areal itu seperti semak belukar, tidak terpelihara, " sebut Saragih dalam pesannya.

    Kemudian, nara sumber menerangkan, situasi tanaman kelapa sawit atau TBM 2 di areal itu memprihatinkan, meskipun ada anggaran pembiayaan pemeliharaannya. Namun, saat diamati secara teknis tidak terawat.

    "Tanaman itu kurus dan warnanya hijau pucat, tidak ditemukan ada piringan dan kastrasi belum dikerjakan. Bagaimana mungkin Kebun ini lolos verifikasi RSPO dan ISPO ? terangnya.

    Selain itu, pihak manajemen.PTPN III Kebun Bangun ini dapat dikatakan anggap remeh terkait kondisi infrastruktur jalan produksi dan aktivis pemerhati perkebunan ini mempertanyakan perihal integritas pemangku jabatan setempat.

    "Program berkelanjutan tanaman kelapa sawit yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan, Negara Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit berkelas dunia hanyalah sebatas Iming-iming saja, " tandas nara sumber.

    Terpisah, Manajemen Regional I PTPN III melalui Manajer Kebun Bangun Febrianto saat dihubungi dan dimintai tanggapannya melalui pesan percakapan selular, hingga berita ini dilansir ke publik terkesan enggan berkomentar.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kondisi Areal Afdeling I dan TBM Kelapa...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

    Ikuti Kami