Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Apel Fungsi di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

    Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Apel Fungsi di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba
    Keterangan Photo : Kegiatan Apel Fungsi di depan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate

    SIMALUNGUN - Dalam rangka mendukung terbentuknya KTAN (Kampung Tangguh Anti Narkoba) Jajaran Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun melaksanakan Apel Fungsi di depan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamtan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

    "Kegiatan Apel Fungsi ini dilaksanakan di lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) binaan Sat Res Narkoba Polres Simalungun dengan harapan agar masyarakat dapat melihat keseriusan Jajaran Personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, " ucap AKP Adi.

    Kasat Narkoba dalam arahannya menyampaikan kepada personel untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas.

    "Disiplin dalam apel pagi dan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan serta tidak boleh anggota terlibat sebagai pengguna atau pengedar narkoba, " tegasnya. 

    AKP Adi Haryono menyampaikan, bahwasannya tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dengan narkoba dan hal ini, wajib akan diproses.

    "Dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan penindakan tidak boleh arogan selalu bersikap humanis, tidak ada kekerasan tetap diupayakan ungkap kasus narkoba sesuai target, " terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan, agar personel senantiasa bersikap profesional dalam bekerja dan untuk proses lidik serta sidik ditegaskan harus sesuai SOP. Selain itu, tepati time line sidik, tidak boleh bergaya hidup hedonis.

    "Hindari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam proses lidik dan sidik. Tetap dipedomani pengamanan dan waskat dalam penyitaan barang bukti, " jelas AKP Adi menekankan arahannya.

    Kemudian, Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya berharap agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memberantas Narkoba dan menghimbau agar masyarakat bekerjasama untuk menjaga anggota keluarga, famili, tetangga di lingkungan sekitar.

    "Agar tidak terlibat dengan Narkoba, "Mari kita bersama-sama bergandengan tangan agar peredaran narkoba bisa kita berantas bersama. Kita bersama-sama menyelamatkan seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia dari bahayanya Narkoba, prestasi yes, narkoba no, " tutup AKP Adi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PT Kinra Tak Mampu Jelaskan Keberadaan Pos...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami