Bupati Simalungun: Penerbitan Surat Keterangan Tanah Gratis

    SIMALUNGUN-Guna meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah sekaligus menjamin dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Tanah masyarakat di Kabupaten Simalungun Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah semuanya di Gratiskan dan tidak berbayar

    Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) tidak berbayar tersebut disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melakukan pertemuan dengan pengusaha di Niagara Hotel, Kamis ( 10/03/2022 )

    Untuk Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebelumnya juga, sudah kita instruksikan Intansi terkait termasuk Camat, Lurah dan para Pangulu Nagori untuk menggratiskan Penerbitan Surat Keterangan Tanah terhadap para masyarakat

    "Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) semuanya Gratis, " Ujar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Tanah tentu akan menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), " Ujarnya

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Perusahaan...

    Artikel Berikutnya

    Soal Parit Isolasi di Lokasi Kebun, Humas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami